Pansus Tatib DPRD Riau: Perubahan Mitra Komisi untuk Penyesuaian

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tatib DPRD Provinsi Riau mengaku ada perubahan di beberapa bagian dari tata tertib, terutama menyangkut pembagian mitra kerja masing-masing komisi. Perubahan itu untuk melakukan penyesuaian.

Ketua Pansus, Parisman Ihwan mengatakan, perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai ekonomis jika mitra kerja antar komisi dipindah.

“Jadi kami sudah mendengarkan pendapat ahli, kalau mitra kerja ini dipindah ke komisi ini apa nilainya, kalau pindah ke sana bagaimana. Jadi tidak ada kepentingan apapun,” kata Parisman, Selasa (29/10).

Ia menjawab hal itu terkait untuk membantah isu perpecahan di kalangan dewan terkait perubahan Tatib tersebut. Pasalnya dalam raoat terkahir, Senin (28/10), Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho sempat menarik anggotanya untuk walk out dari rapat tersebut.

“Kita mau menentukan mitra kerja. Seperti Komisi II yang menganggap pariwisata lebih tepat berada dibawah mereka. Atau pertanahan yang tepatnya di Komisi I karena menyangkut administrasi. Nah itu kesepakatan bersama, bukan seenaknya,” ujar politisi Golkar tersebut.

Parisman menyebutkan, rapat yang digelar kemarin sebetulnya sudah mendapatkan persetujuan dari 13 orang dari 15 anggota Pansus, termasuk perwakilan Fraksi Demokrat, Kelmi Amri.

“Jadi perwakilan fraksi dan komisi hadir, rapat juga berlangsung demokrasi dan damai. Pak Agung juga hadir tapi terlambat,” jelas Parisman.

Menurut Parismab, keputusan dari Pansus Tata Tertib ini sebetulnya brlum final karena masih ada proses persetujuan fraksi dan pimpinan dewan.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat yang diketuai Agung Nugroho keluar dari rapat karena keberatan dengan perubahan mitra kerja komisi ini. Ia mempertanyakan alasan mengapa mitra kerja komisi diubah.

“Kami mempertanyakan kenapa diubah, kan sejak awal mitra komisi sudah jelas. Itulah dasar penempatan anggota fraksi ke komisi,” jelas Agung. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *