LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – APBD Provinsi Riau tahun 2020 diprediksi berkurang dari penetapan awal. Hal itu diketahui dalam pembahasan Banggar DPRD Riau bersama TAPD.
Jika besaran APBD 2020 awalnya ditetapkan Rp 7,7 triliun akan berkurang menjadi Rp 7,1 triliun.
Hal ini disebabkan adanya penurunan penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan RI.
Surat yang direkomendasikan TAPD besaran DBH berkisar Rp2,4 triliun. Namun kenyataannya yang diakomodir pusat hanya Rp 1,8 triliun.
“Riau mengirim surat ke Kemenkeu minta DBH Rp2,4 triliun. Ternyata pusat mengakomodir hanya Rp 1,8 triliun. Jadi Perpres itu hanya hanya segitu,” ujar Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, Selasa (19/11/2019).
Dari Rp1,8 triliun tersebut, diperkirakan uang yang akan ditransfer hanya mencapai 75 persen. Sedangkan sisanya diperkirakan tunda salur.
Sama seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, tahun 2020 Pemprov Riau juga akan menerima dana tunda salur tahun 2018 sekitar Rp 300 miliar lebih.
“Jadi DBH yang dikirim Pusat itu sekitar Rp 1,7 triliun lebih. Kalau dihitung-hitung APBD itu hanya sekitar Rp 7,1 triliun. Jadi kemaren rapat terakhir kami minta TAPD membahas dengan OPD. Jadi yang dibahas Banggar itu hasil pemotongan setelah dibahas TAPD dengan OPD,” jelas Eet.
Saat ditanya apa upaya Pemprov Riau dan DPRD untuk melobi pusat, politisi Golkar itu menyebut bahwa pihaknya akan meminta rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait bersama DPRD seluruh Indonesia.
Karena persoalan tersebut tidak hanya dialami Riau. Melainkan dialami oleh seluruh provinsi.
“Sebenarnya kebijakan otonomi daerah sudah mulai dicabut. Tak secara murni otonominya. Otonomi daerah sudah mulai dicabut. Kami akan minta bersama DPRD seluruh Indonesia minta hearing bersama dengan menteri dalam negeri. Bahkan gubernur nanti juga ikut,” katanya.
Sebelumnya kalangan DPRD Riau juga sempat menyoroti penurunan target pendapatan yang diusulkan Pemprov Riau dalam nota keuangan Ranperda APBD 2020.
Jika dibandingkan tahun 2019 terjadi penurunan hingga mencapai sebesar Rp 1,53 triliun. Dimana pendapatan daerah tahun 2019 mencapai Rp 9,4 triliun. Sedangkan target pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp 7,8 triliun. (*)