Riau  

Cegah Money Politic, Bawaslu Riau Siapkan 10 Kader dan Satu Posko Setiap Desa

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Untuk mencegah money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mendatang, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan berencana akan menghadirkan satu posko pengawas Pemilu di setiap desa.

Hal ini disampaikan Rusidi dalam sambutannya pada Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis (21/11).

Rusidi menjelaskan, nanti posko pengawas Pemilu dijadikan tempat bertanya bagi masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 (sembilan) kabupaten/kota di Riau.

“Saya berencana, menghadirkan minimal satu posko pengawas Pemilu di setiap desa sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan pada Pilkada 2020 nanti,” katanya.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro yang hadir dalam acara itu mengatakan, Bawaslu RI telah merencanakan pada setiap desa minimal memiliki 10 sepuluh orang kader demokrasi, dan ini merupakan rencana strategis untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat perdesaan tentang kepemiluan.

“PPL dan PTPS bisa kita jadikan kader demokrasi desa, dan nantinya kita akan deklarasikan secara nasional,” ucap Gunawan.

Menurut Gunawan, kedepannya kader-kader demokrasi desa tidak hanya mengawasi Pemilu saja, tetapi juga bisa sebagai kader penangkalan radikalisme, kader untuk implementasi Pancasila dan kader sadar hukum.

“Untuk merealisasikan hal ini, Bawaslu RI akan bersinergi dengan instansi-instansi seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam),” sambungnya.

Untuk menjalankan program ini, Gunawan mengharapkan komitmen dan kerja sama jajaran pengawas Pemilu dalam menjaga nama baik Bawaslu sampai kapanpun.

Kegiatan Rapat Kerja Bawaslu ini sendiri diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat dan staf. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *