LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan 1 kilogram sabu yang ditinggalkan dalam kantong kursi bus. Namun, pemilik barang sabu itu masih diburu pihak kepolisian.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di Terminal AKAP Banda Raya Payung Sekaki. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Pada 13 Desember 2019, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu PO ada barang yang dicurigai,” ucap Untung, saat ekspos akhir tahun di Kantor BNNP Riau, Senin (30/12/2019).
Dari hasil pemeriksaan Tim BNNP Riau, mereka menemukan satu bungkus plastik berisi sabu yang tidak diketahui pemiliknya. BNNP Riau juga memeriksa sopir dan kernet bus yang terdapat di lokasi.
“Pemiliknya tidak diketahui. Kami juga sudah memeriksa TKP dan mengecek CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan kernet serta manajemen PO, tidak termonitor yang memiliki barang,” jelasnya.
Untung menyatakan, bahwa modus pelaku meletakkan barang haram tersebut di sebuah tas kecil dan diselipkan di kantong kursi bus.
“Barang bukti sudah disita dan diuji. Barang tersebut memang positif sabu. Pelaku sampai sekarang masih kami buru,” lanjutnya.
Selain itu, secara terpisah, Tim BNNP Riau menemukan pemilik 39 paket sabu yang terdiri dari 6 paket sedang dan 33 paket kecil di Jalan Paus ujung.
“Diamankan 1 orang tersangka berinisial AL. Narkotika disembunyikan didalam kotak rokok,” tandasnya.
Dari hasil penemuan sabu itu, semua sabu yang disita, dimusnahkan dengan cairan pembersih lalu dibuang. (PB)