Wakil Rakyat Soal Penutupan RM BPK, Setuju Tapi Tidak Diskriminatif

LAMANRIAU. COM, PEKANBARU – Legislator Riau dari fraksi PKB, Ade Agus Hartanto sangat setuju dan mendukung rencana dari Pemprov Riau akan menutup Rumah Makan (RM) Babi Panggang Karo (BPK). Asal hal ini dilakukan dengan ketentuan yang ada atau tidak diskriminatif.

“Kalau untuk kedai minuman tuak saya sangat setuju, itu memang tidak dibenarkan. Karena menimbulkan kegaduhan warga sekitar dengan adanya yang mabuk-mabuk, bahkan perkelahian antar sesama peminum. Tapi kalau untuk rumah makan BPK ini, harus ada kajiannya sehingga tidak menimbulkan diskriminatif,” sebut nya.

Lebih jauh disampaikan, Riau memang identik dengan Melayu atau Islamnya. Tapi harus ingat, penduduk di Riau tidak hanya Islam, ada juga penganut agama lain. Untuk itu harus dilihat dulu keberadaannya dimana. Kalau terletak di daerah yang penduduknya mayoritas terhadap masakan itu, tentu dibenarkan. Tapi ditempat yang minoritas, tentu tidak boleh.

“Inikan sama halnya dengan pendirian rumah ibadah, baik itu masjid, gereja dan sebagainya. Kan ada ketentuannya, izin dari warga sekitar. Kalau warganya minoritas, tentu tidak diperkenankan membangun rumah ibadahnya disana. Ini tidak hanya berlaku bagi rumah ibadah tertentu, termasuk dalan mendirikan masjid, gereja dan sebagainya,” jelas Ade Agus lagi. (MCR) 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *