LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Selang satu hari setelah KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saifill Ilah pada Selasa kemarin, komisi anti rasuah itu kembali menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (8/1).
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Hal yang sama dikatakan ketua KPK Firli Bahuri. WS ditangkap terkait suap.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli saat dikonfirmasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Rencananya, KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut pada Kamis (9/1) besok.
Sebelumnya, dalam OTT terhadap bupati Sidoarjo, KPK telah mengamankan sejumlah uang.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. “Ada (uang), masih dihitung penyelidik,” kata dia, Rabu (8/1).
KPK berencana akan merilis jumlah uang yang disita tersebut usai dihitungnya. (fin)