LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polsek Tampan menggelar press rilis terkait dengan pengembangan kasus pencurian kendaraan roda empat bermerk L300.
Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan Mitsubishi L300.
“Sebelumnya, tanggal 26 kemarin kita sudah mengamankan 1 orang tersangka atas nama Dodi yang kemudian kita lakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, tersangka Dodi melakukan aksi pencuriannya bersama dengan inisial EY alias Sakai,” ungkap Juper.
Lanjutnya, menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali.
Masih menurut Kapolsek, tersangka Dodi dan Sakai ini selalu main berdua saat menjalankan aksinya.
Tersangka Sakai diamankan di Jalan Garuda Sakti dan dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kalau dia sudah 7 kali melakukan pencurian kendaraan Mitsubishi L300.
“Untuk barang bukti yang kita amankan ada 1 unit mobil L300 warna hitam atas nama CV Karya Sentosa. Kemudian ada 1 buah kunci T,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, 1 unit kendaraan Mitsubishi L300 dijual sekitaran 30 juta hingga 35 juta.
“Mereka melakukan aksi selama 7 kali itu selalu dikawasan hukum wilayah Tampan. Sakai mengaku mendapat 2,5 juta dari masing masing 1 unit kendaraan Mitsubishi L300 yang terjual. Mereka ini memang melakukan pencurian spesialis kendaraan L300,” sambung Juper.
Tersangka, tambahnya, menjual kendaraan tersebut diluar daerah Pekanbaru.
“Kebanyakan mereka menjualnya ke daerah Sumatera Barat sana,” pungkas Kapolsek Tampan itu. (PB)