Hukrim  

KPK Tahan Penyuap Bupati Solok Selatan

Muhammad Yamin Kahar/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – KPK melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan, Sumatera Barat, Muhammad Yamin Kahar.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama MY (M Yamin Kahar) tersangka yang itu pihak swasta yang diduga sebagai pemberi untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Solok Selatan, Sumatera Barat,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Saat dibawa keluar dari gedung KPK, Yamin tampak memakai rompi oranye tahanan dan tangan diborgol. Ia ditahan untuk 20 hari kedepan.

“Ditahan di Rutan KPK K4,” ujar Ali.

Selain Yamin, KPK juga menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka. Muzni diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan.

Selain itu juga ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin kepada bawahan Muzni.

Muzni diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *