Hukrim  

Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK guna menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Foto: Suara Pembaruan)

LAMANRIAU.OCM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih dengan didampingi ajudan. Dalam kesempatan itu Hasto menyampaikan kehadirannya di KPK sebagai salah satu bentuk tanggung jawab.

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” kata Hasto Kristiyanto, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Hasto sendiri mengakui kehadirannya ke KPK sebagai saksi untuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU, saudara Wahyu,” ujar Hasto Kristiyanto.

Hasto mengaku belum tahu maksud KPK yang meminta kesaksiannya. Namun dia berjanji akan menjelaskan proses pemeriksaan sebagai saksi setelah usai pemeriksaan.

Dalam kasus itu sendiri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, seorang pihak swasta bernama Saeful dan caleg PDIP Harun Masiku.

Sebanyak tiga dari empat tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara untuk tersangka Harun hingga kini belum diketahui keberadaannya. (BSC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *