LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pelarian Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman berakhir sudah. Lelaki 34 tahun ini dibekuk oleh Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri pada Selasa (21/1/2020).
Warga negara Pakistan ini dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Budi Utomo, Si Umbut-Umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dia adalah buron Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan.
Menurut Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Kombes Tommy Aria Dwianto pelaku juga telah mengakui melakukan pembunuhan ini.
“Pelaku sudah 2 tahun tinggal di Indonesia dengan berpindah-pindah, sudah lima bulan tinggal di rumah kontrakannya dengan keseharian bekerja sebagai sopir,” kata Tommy Minggu (26/1/2020).
Pelaku sudah di serahkan ke otoritas Pakistan yang ada di Indonesia yakni Deputy of Ambassador Kedutaan Pakistan Sajjad Haider Khan untuk seterusnya dibawa kembali ke Pakistan. (BSC)