Hukrim  

BNNP Riau Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bertempat di gedung BNNP Riau jalan Pepaya Pekanbaru, sebanyak 3,5 kilogram narkoba jenis Sabu-sabu dan 6.686 butir pil ekstasi dimusnahkan. Barang haram ini merupakan barang bukti dari tangan RAW yang berhasil diringkus BNNP Riau beberapa waktu lalu, di Pekanbaru.

Dalam pemusnahan yang dipimpin oleh Plt Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, Kompol Khodirin, barang haram tersebut dilarutkan dalam wadah bersama dengan air dan juga racun serangga. Sedangkan untuk pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender.

“Pemusnahan ini kita lakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti. Ini milik tersangka RAW,” terangnya.

Dijelaskan Khodirin, RAW (22) berhasil ditangkap setelah sebelumnya tim BNNP Riau melakukan pengamatan terhadap pelaku yang berasal dari Rokan Hulu itu.

“Kita ada laporan dari masyarakat Labuh Baru Timur, Pekanbaru. Mereka resah dengan garak-gerik pelaku yang mencurigakan. Kita lakukan pengamatan hingga akhirnya Jum’at (17/01/20) kemarin kita berhasil bongkar bisnis haramnya,” terangnya.

Lanjutnya, dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di jalan Tiung Ujung yang baru dikontrak RAW selama tiga bulan itu, petugas awalnya hanya menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 2 gram di bawah jok motornya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan lagi barang bukti 3 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berwarna merah jambu tersebut.

“Memang ini pemain baru, tapi Ia telah berhasil mengedarkan 4 kilogram sabu di Pekanbaru selama tiga bulan ini,” terangnya.

Modus pengedarannya juga tergolong unik yakni ekstasi tersebut sebelumnya dihancurkan terlebih dahulu, kemudian dikemas dengan kapsul-kapsul untuk mengelabuhi petugas. “Jadi seolah-olah Ia jual obat atau multyvitamin. Bukan jual narkoba,” paparnya.

Dari pengakuannya, barang haram ini dikendalikan oleh I yang saat ini tengah diburu petugas. Sementara RAW diupah Rp3 juta setiap minggunya.

“Saat ini sedang kita buru kita perkirakan masih di daerah Pekanbaru, kalau bos besarnya kita kehilangan jejak karena ini jaringan terputus. Dugaannya ini barang dari negara tetangga,” jelasnya.

Kata Untung, sabu yang dijual pelaku berkualitas rendah. Sehingga warnanya tidak seputih sabu kelas tinggi. Namun untuk mensiasati itu pelaku menyiramkan alkohol yang turut disita agar warna yang ditimbulkan lebih bersih.

Selain narkoba, petugas juga amankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, berapa botol alkohol, kemasan bekas sabu berwarna hijau bertuliskan aksara china, kapsul kosong dan sebagainya.

Sementara, saat ini RAW terus menjalani pemeriksaan di BNNP Riau dan bersiap menjalani ancaman hukuman akibat bisnis haramnya itu. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *