Bulan Maret Nasabah Jiwasraya Akan Dibayar

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengatakan, proses pembayaran nasabah PT. Asuransi Jiwasraya bisa dilakukan pada akhir Maret 2020, meski permasalah ini tidak mudah.

“Dari jajaran kementerian, tim jiwasraya kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, kalau bisa lebih cepat kita lakukan,” kata Erick saat menghadiri rapat Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurut dia, pembayaran awal bisa dilakukan, asalkan skema yang dibuat oleh Kementerian BUMN disetujui oleh DPR. Namun, kata Eric, pembayaran itu tidak langsung semuanya melainkan bertahap.

“Permasalah Jiwasraya bukan permasalahan ringan, cukup panjang. Hal ini memang manajemen Jiwasraya sebelumnya tak kelola investasi dg prinsip kehati-hatian,” kata dia.

Menurut Erick, dana untuk pembayaran di bulan Maret salah satunya melalui pembentukan holding BUMN asuransi dan recovery aset. Nah, Perusahaan induk ini nantinya akan mendapatkan suntikan dana Rp1,5 triliun-2 triliun untuk membayarkan klaim nasabah.

“Kondisi jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Harus bayar klaim atau polis Rp16 triliun dan kekurangan profibilitas Rp28 triliun,” kata dia. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *