Sukseskan Pilkada, Bawaslu Kuansing Awasi Tahapan Pembentukan PPK

LAMANRIAU.COM, TALUKKUANTAN
Proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Kuantan Singingi menjelang penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. Sebanyak 518 orang pendaftar yang lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis pada Kamis (29/1/2020).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing turun langsung mengawasi pembentukan PPK sejak awal. Komisioner Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, S.I.Kom mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan untuk mrnciptakan Pilkada berkualitas dan netral.

“Fokus pengawasan pembentukan PPK di Kuansing meliputi pelaksanaan prosedur, syarat PPK dan jadwal kegiatan,” ujarnya.

Teddy mengatakan bahwa salah satu syarat PPK adalah tidak terlibat sebagai anggota dan pengurus Partai Politik. Selanjutnya tidak menjabat sebagai PPK dua kali periode berturut-turut.

“Syarat PPK adalah mutlak dijalankan karena penyelenggara yang profesional dan berintegritas merupakan indikator keberhasilan Pilkada di kabupaten Kuansing,” ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Kuansing itu.

Bawaslu mengakui telah mengantongi nama-nama pendaftar lulus adminsitrasi yang terindikasi partai politik. Pihaknya telah berkordinasi dengan KPU Kuansing dan berkomitmen untuk melakukan pembentukan PPK sesuai dengan peraturan yang diisyaratkan. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *