Artis  

Ada Nama Istri Rano Karno di Sidang Korupsi Alkes

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur Banten Rano Karno terus menerus disebut dalam sidang perkara korupsi Alat Kesehatan di Provinsi Banten. Setelah ada nama Suti Karno, kini giliran istri Rano tercatat dapat Rp150 juta.

Hal itu terungkap saat Dadang Prijatna bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020) malam.

Dadang yang merupakan staf Wawan membenarkan catatan pengeluaran uang untuk sejumlah pihak yang dibuatnya, setelah dikonfirmasi oleh JPU KPK.

“Dr Jaja (Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi) untuk istri Rano Karno via pak Yudi pada tagal 6 Maret 2013 sebesar 150 juta? Betul itu?,” cecar jaksa KPK.

“Betul,” jawab Dadang.

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano disebut turut diuntungkan senilai Rp 700 juta dari proyek Alkes Banten. Dalam persidangan ini, jaksa menggali lebih lanjut soal aliran uang itu ke saksi Dadang.

Pasalnya, dalam sidang sebelumnya ada pengakuan saksi yang menyebut uang dalam jumlah lain untuk Rano Karno.

“Dr Jaja via Yusuf sebesar Rp 350 juta?. Karena saksi sebelumnya menerangkan uang milik A2,” tanya jaksa.

Sedianya jaksa KPK memeriksa Rano Karno dalam persidangan hari ini. Namun, Rano tak hadir dipersidangan hari ini.

“Ini seharusnya kami konfirmasikan juga, karna tadi seharusnya kami panggil juga saksi bersangkutan (Rano Karno) karena ada di BAP saudara (Dadang) karena saudara (Dadang) orang yang mencatat fee,” ujar jaksa. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *