Hukrim  

Dilaporkan ke KPK, Ini Kata MenkumHAM Yasonna

Menkum HAM Yasonna Laoly

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tak ambil pusing atas laporan ICW ke KPK. Yasonna dilaporkan ke KPK atas tuduhan Obstruction of Justice atau menghalang penyidikan.

“Memangnya dia (ICW) apa? Kenapa memang dilaporin? Biaran saja, ada urusan apa,” ujar Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan.

Yasonna pun menanggapi desakan ICW agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot dirinya dari jabatan Menkumham.

“Yang bisa mencopot saya presiden, bukan dia (ICW). Sepanjang saya benar, apapun saya labrak. Jangan pakai kata labrak lah,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diketahui, sebelumnya Yasonna Laoly mencopot Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Selain itu, Yasonna juga mencopot Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian.

Alasannya, Ronny dan Alif dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air.

Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi memberikan saran kepada Yasonna terkait pencopotan Ronny Sompie tersebut.

“Pak Presiden bilang hati-hati melalui Mensesneg hati-hati Pak Menteri kan dicek ulang, dicek ulang, tapi kalau saya enggak percaya Dirjen menyampaikan dan Direktur TI siapa lagi yang saya percaya. Masa saya pergi ke sini sana untuk cek kenapa bisa begitu. Saya kan percaya kepada data,” kata Yasonna. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *