Hukrim  

Kaburnya Harun Masiku, KPK Salahkan Imigrasi

Harun Masiku/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tak mau disalahkan lantaran menyebut buronan komisinya, Harun Masiku ada di Singapura, 13 Januari lalu.

Padahal, politisi PDI Perjuangan itu diketahui sudah kembali ke Jakarta, pada 7 Januari, atau sehari sebelum komisi antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan delapan lainnya, pada 8 Januari.

Ghufron beralasan hanya menyampaikan informasi yang diterimanya dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. “Saya menyampaikan itu kan menurut info dari keimigrasian mas, sebagai otoritas yang memiliki data perlintasan batas antar negara,” ujar Ghufron saat dihubungi RMco.id, Selasa (4/2).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga melempar kekeliruan informasi soal keberadaan Harun Masiku ini kepada Kemenkumham. Hal ini disebut Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan pimpinan dan Dewas KPK, pada 27 Januari lalu.

Firli berkilah, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan Harun ada di Singapura.”Satu hal yang perlu saya luruskan, saya tak pernah katakan yang bersangkutan ada di luar negeri. Yang mengatakan di luar negeri dari Kumham. Tidak ada berita dari KPK,” tepisnya.

Dia menyebut, yang merilis pertama kali soal Harun berada di luar negeri adalah Kemenkumham.”Saya tanya, sudah balik balik belum? Dijawab belum. Saya bilang silakan Kumham yang ekspos. Nah itu di luar domain saya, walaupun saya tahu,” elak Firli lagi.

Kemudian Kemenkumham membuat klarifikasi lagi, Harun sudah kembali ke Indonesia, pada 7 Januari. Firli pun meminta Komisi III menanyakannya ke Kemenkumham.

“Sebaiknya hal itu bapak tanya pada Kumham, bukan ke saya. Tapi kalau untuk mencari Masiku, itu tanggung jawab saya selaku Ketua KPK,” tegasnya kepada anggota Komisi III Benny K Harman yang mencecarnya dengan pertanyaan itu. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *