Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna Cabut Edaran Libur Sekolah

Bahtiar/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mencabut edaran terkait meliburkan pelajar selama masa karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China.

Hal itu diungkapkan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/02)

“Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Pak Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna,” kata Bahtiar.

Dikatakan Bahtiar, siswa dan guru langsung akan melakukan proses belajar-mengajar pasca Surat Edaran dicabut. Ia juga menambahkan, meliburkan sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.

“Setelah dicabut, besok siswa sudah bisa kembali ke sekolah., Kalau sampai meliburkan sekolah, hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ujarnya.

Keputusan membuat Surat Edaran untuk meliburkan sekolah, dinilainya merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat, tujuan utamanya adalah dalam rangka melindungi masyarakat dan pelajar setempat.

Namun, minimnya informasi akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya, melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang yang sehat yang sedang dalam pengecekan kesehatannya.

“Alhamdulilah semuanya sehat. Prinsip pemda Natuna mendukung kebijakan pemerintah. Terimakasih Bupati Natuna dan jajaran pemda natuna yang telah melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri” jelas Bahtiar. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *