Hukrim  

Musnahkan BB Sabu dan Ekstasi, Polda Riau Serius Berantas Narkoba

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Borobudur, Kota Pekanbaru, Selasa (04/02/2020).

Kabid Humas Polda Riau mengatakan, pemusnahan Barang Bukti (BB) merupakan rangkaian dari kegiatan penggerebekan sarang-sarang peredaran narkoba di Riau.

“Wilayah Riau ini berbatasan dengan negara luar. Sering dijadikan tempat penyelundupan narkoba oleh para mafia narkoba Internasional. Polda Riau serius untuk melakukan perang dengan narkoba tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya, pemusnahan BB sabu dan ekstasi pagi ini salah satu contoh keseriusan Polda Riau.

“Polda Riau memusnahkan sebanyak 1.392,43 gram sabu dan 42 butir ekstasi. BB ini didapat dari 5 orang tersangka yakni KK, DN, US, AF dan HS. Operasi Anti Narkoba seperti ini selalu dilakukan oleh Polda Riau,” lanjutnya.

Hal ini juga diikuti secara serentak oleh Polres-Polres di jajaran Polda Riau. “Ini sudah merupakan perintah Kapolri dan secara serius dijalankan oleh semua Polda di seluruh Indonesia hingga ke tingkat Polsek,” tukasnya.

“Kita serius dan sangat komit menyatakan perang dengan para mafia narkoba. Dan ini membutuhkan peran serta segenap elemen masyarakat,” pungkasnya. (RLS)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *