Kasus Ganti Kelamin, Putri Natasiya Siap Jalani Sidang di Pengadilan

LAMANRIAU.COM, SURABAYA – Putri Natasiya (19) tahun, wanita berkelamin ganda ini hari ini menjalani sidang perdana dalam permohonan ganti kelamin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/2/2020).

Sidang yang dipimpin hakim R Anton Widyopriono ini mengagendalan pembacaan permohonan yang disampaikan Putri Natasiya melalui kuasa hukumnya Martin Suryana.

“Sebelumnya sudah pernah mengajukan (permohonan ganti kelamin), namun karena ketidaktahuan dari pemohon jadinya permohonan dicabut dan hari ini kita dampingi sidang permohonannya,” ujar Martin Surayana, Rabu (4/2/2020).

Perlu diketahui, gadis asal Blora Jawa Tengah yang sejak kecil memiliki kelamin ganda siap menjadi laki-laki.

Permohonan persidangan ini tergolong unik karena Putri sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis dan seiring perkembangan waktu, dan Putri merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.

Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan. (BJT)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *