Sosial  

Razia di Golden Crown, BNN Dapati 107 Pengunjung Positif Sabu dan Inex

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP DKI Jakarta, melakukan razia tempat hiburan malam di Jakarta pada Kamis dini hari tadi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, razia dilakukan di dua tempat dugem, yakni di Venue di bilangan Jakarta Selatan dan Diskotek Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hasilnya, sebanyak 107 orang yang tengah asik menikmati hiburan di Golden Crown dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi alias inex.

“Dari 184 yang dites urine, 107 positif, 44 wanita dan 63 pria, terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” kata Arman kepada wartawan, Kamis siang (6/2).

Sementara di Venue, sambung Arman, dari 105 orang pengunjung yang dilakukan tes urine, hanya terdapat satu yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Jenderal Polisi pemanggul dua bintang ini menambahkan, seluruh pengunjung diskotek yang dinyatakan positif telah digelandang ke Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment,” pungkas Arman. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *