Seorang Pejabat Eselon II Inspektorat Provinsi Riau Mundur, Tapi Surat Resminya Tak Ada

Evandes Fajri

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Salah seorang pejabat Eselon III di Inspektorat Provinsi Riau mundur. Padahal, yang bersangkutan setelah dilantik beberapa pekan lalu, sudah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dan menerima mobil dinas.

Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri saat dikonfirmasi membenarkan perihal mundurnya salah satu pejabatnya tersebut.

Pejabat dimaksud bernama Effendi Abubakar, yang sebelumnya sempat dilantik sebagai Pengawasan Pejabat Urusan Daerah (P2UD).

“Benar, yang bersangkutan sudah menyatakan mundur. Tapi, sampai sekarang saya belum pernah menerima surat pernyataan mundurnya,” kata Evandes, kemarin.

Kepala Inspektorat mengaku tidak mengetahui persis alasan pasti kenapa pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pemeriksa Pejabat Daerah (P2D) Madya di Inspektorat tiba-tiba menyatakan mundur.

Padahal, setelah pelantikan beberapa pekan lalu di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, pejabat terkait sudah melakukan serah terima jabatan dan menerima mobil dinas.

Pejabat bersangkutan dikabarkan juga sudah membuat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Diakui Evandes juga dalam beberapa hari terakhir, Effendi Abubakar memang sudah tidak lagi berada di ruang kerjanya.

Hanya saja, kabar mundur dianggap Evandes masih sepihak, karena belum pernah melihat surat resminya termasuk persetujuan dari pimpinan. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *