Hukrim  

Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian, Berkas Ditangani Denpom

LAMANRIAU.COM, SIDOARJO – Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mengungkap perkara pengeroyokan di Indomaret Wonoayu.

“Sudah. Sudah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan awal,” katanya, Sabtu (9/2/2020).

Ia menjelaskan, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Denpom.

“Penanganan perkara sudah dilimpahkan ke Denpom V/4 Surabaya,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (15/12/2019), sekitar pukul 19.10 WIB M Andre Firmansyah beserta isterinya Amalia Khasanah dalam perjalanan dari Kota Malang menuju ke Desa Simo Angin Angin Kec. Wonoayu, dengan menaiki mobil Kijang Innova warna hitam Nopol W 1072 QD.

Sesampainya di pertigaan Desa Cemengkalang Kecamatan Kota, pada saat belok kiri arah ke Pasar Suko laju, Mobil korban dipepet oleh mobil Mitsubishi Pajero warna putih (Nopol tidak diketahui), kemudian korban tidak terima sehingga terjadilah kejar-kejaran.

Selanjutnya sekitar pada pukul 19.30 WIB korban bersama istrinya memutuskan untuk berhenti di Indomaret Wonoayu usai mobilnya digedor-gedor beberapa pengendara motor yang diduga teman sopir Mitsubishi Pajero.

Saat korban keluar dari mobil seketika itu didatangi teman-teman pelaku yang mengendarai sepeda motor sebanyak kurang lebih 10 orang yang berpenampilan berambut cepak dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Dan salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban sehingga korban langsung jatuh tersungkur.

Setelahnya, pelaku pengemudi mobil Pajero dan teman temannya melarikan diri ke arah barat. Korban yang terlihat pucat, langsung di larikan ke puskesmas, kemudian dirujuk ke RS Delta Surya dan korban menghembuskan nafas terakhirnya. (BJT)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *