Hukrim  

27 Kepsek di Rohul Terima Gratifikasi dari Penerbit Buku untuk Pelesiran ke Malaysia

Para Kepsek yang pelesiran ke Malaysia diduga dengan biaya gratifikasi dari penerbit buku/Tribunpekanbaru.com

LAMANRIAU.COM, ROKAN HULU – Sebanyak 27 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau diduga keras menerima gratifikasi dari penerbit buku untuk pergi pelesiran ke negeri jiran, Malaysia.

Kepsek sejumlah Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Kabupaten Rohul itu diduga menerima gratifikasi berupa jalan-jalan dan rekreasi berkedok Study Banding (Stuban) pada 21-27 Januari 2020 lalu.

Adapun rombongan Kepsek yang berada di dalam Kordik Rambah Samo itu berangkat dengan tujuan Malaysia dan Thailand selama 7 hari.

Disampaikan oleh Koordinator Disdik Rambah Samo Arman yang turut dalam jalan-jalan, dia mengakui jika perjalanan itu dibiayai oleh pihak ketiga, alias sponsor.

“Memang betul, ada bantuan biaya dari pihak luar sekolah. Bukan cuma K3S SD Rambah Samo saja,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1) lalu, seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.

Dia mengatakan, rombongan tersebut dipimpin oleh Ruslim, Kepala Sekolah 04 Langkitin yang melibatkan sekitar 27 orang Kepsek lainnya.

Awalnya, Arman berkeras menolak menyebut adanya dukungan sponsor dalam kegiatan jalan-jalan tersebut.

Namun, setelah ditanyakan sumber dana keberangkatan, dia pun mengakui, jika ada keterlibatan sejumlah perusahaan penerbit buku yang bekerjasama dengan sekolah dalam membiayai keberangkatan tersebut.

“Ya memang gratifikasi sih,” sebut Arman.

Hal ini pun dipertegas dengan keterangan dari Ruslim. Dia mengatakan, keberangkatan bekerjasama dengan sebuah perusahaan jasa Tour Travel berbasis di Kota Dumai. Masing-masing peserta dikenakan biaya sebesar Rp. 3,5 juta.

Namun, Ruslim mengaku, jika masing-masing peserta hanya menyumbang sebesar Rp. 500 ribu saja.

“Sisanya yang Rp 3 juta lagi yang bayar sponsor. Perusahaan penerbit tadi. Tapi, bagi kawan-kawan yang bawa keluarga, ya bayar penuh sendiri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rokan Hulu Ibnu Ulya mengatakan, dalam kegiatan pemerintah tidak dibenarkan menggunakan sponsor.

“Saya tak tahu mengenai pembiayaan mereka pergi berangkat ke luar negeri. Mereka hanya minta izin, ya sudah saya izinkan,” katanya.

“Yang jelas, tidak dibenarkan jika ada sponsor yang membiayai dalam kegiatan-kegiatan kita,” tambahnya.

Terima Fee

Seorang peserta jalan-jalan ke luar negeri, Ali Mustopo yang juga Kepala Sekolah SD 07 SKPA Pasir Pangaraian mengatakan, ada fee dari penjualan buku-buku dari penerbit di sekolah.

Fee tersebut jumlahnya hingga lima persen dan dibayarkan setelah transaksi pembayaran jual beli buku tersebut selesai dilakukan.

Ali menyebut, praktik terima fee seperti itu sudah berlangsung sejak lama. “Sejak dari dulu seperti itu,” kata dia.

Dia pun menegaskan, pihak sekolah tidak pernah meminta fee tersebut kepada pihak perusahaan penerbit.

“Kita gak minta, kebetulan waktunya kita mau berangkat pada saat itulah diberikan ‘bantuan’ itu,” kilahnya.

Terpisah, Pemilik SBT Travel Service Sultan saat dihubungi oleh Tribunpekanbaru.com mengakui jika pihaknya memberangkatkan sejumlah Kepsek dari Rohul.

“Rombongan berangkat pada 22 Januari setibanya di Dumai. Paket pelayanan kita dimulai dari 22-26 Januari untuk 27 orang. Tapi, ada beberapa tambahan peserta juga diluar itu,” katanya.

Sayang, ketika ditanyakan daftar peserta keberangkatan tersebut, pihaknya enggan untuk memberikan dengan alasan kerahasiaan. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *