Hukrim  

Gegara Rokok, Mardi Dibacok di Depan Istri

LAMANRIAU.COM – Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan seorang pria bernama Mardi Rahmad Dani (22), warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur dibunuh oleh AS (18), warga Dusun Jadukan. Korban dibacok didepan istrinya.

“Tersangka memang kerap memalak masyarakat meminta rokok dan uang. Dia sudah lima kali memalak,” katanya.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu (8/2/2020) di alun-alun Kecamatan Puger. Saat itu tersangka bersama dua temannya, I dan R, minum minuman keras.

Kebetulan AS kehabisan rokok. Ia melihat saudara kembar, Yogi dan Yoga, sedang kongko-kongko bersama Mardi dan istrinya dan menghampiri mereka. AS meminta rokok, namum tidak diberi. Melihat aksi pemalakan itu, Mardi mendatangi AS. ‘Bro, ono opo?’ tanyanya kepada AS. Suasana memanas. Pertengkaran mulai terjadi.

“Tersangka mengaku korban melakukan pemukulan. Tersangka kemudian mendekati I dan meminta celurit,” kata Alfian. AS menyabetkan celurit ke lengan kanan Mardi dan terkena bagian bawah ketiak. Mardi roboh. Dia dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia

AS berhasil diamankan polisi. Sementara empat teman AS berinisial IL, R, D, dan I masih jadi buron. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara subsider pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Barang bukti celurit belum ditemukan.

“Dibuang ke laut. Sudah kami sisir namun belum ditemukan. Tapi kami menyita satu buah sarung celurit,” kata Alfian. (BJT)

# TAG

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *