Janganlah Menunda Pembayaran SPP Sekolah

Ilustrasi siswa dan guru/NET

LAMANRIAU.COM – Ketika seorang wali murid memasukkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan, dan dia diwajibkan untuk membayar, maka status akadnya adalah ijarah (transaksi jasa).

Dimana lembaga pendidikan berstatus sebagai penyedia jasa belajar, sementara wali murid sebagai klien yang berhak mendapat layanan jasa pembelajaran dengan membayar senilai tertentu.

Karena itulah, aturan yang berlaku dalam akad ini, dikembalikan kepada kesepakatan semua pihak. Seperti berapa nilai uang gedung (biaya sewa gedung), nilai SPP, waktu pembayarannya, atau lainnya. Termasuk rincian layanan yang diberikan, seperti berapa hari masuk sekolah, fasilitas apa saja yang diberikan, dst.

Ini semua kembali kepada kesepakatan, yang selanjutnya mengikat kedua pihak. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap muslim harus memenuhi kesepakatan mereka.” (HR. Abu Daud 3594 dan dihasankan al-Albani).

Bagaimana jika telat bayar SPP? Jika telah disepakati SPP dibayar setiap awal bulan, maka telat bayar SPP berarti menyalahi kesepakatan. Bagi yang melakukannya karena ada kesengajaan, jelas ini pelanggaran. Idealnya SPP dibayar sebelum jatuh tempo. Agar kita bisa mengamalkan hadis berikut,

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berikan upah kepada karyawan sebelum dia kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah 2443 dan dishahihkan al-Albani)

Yang sangat disayangkan, terkadang ada diantara wali murid yang nunggak bayar SPP sampai berbulan-bulan. Bagi wali murid yang belum bayar SPP beberapa bulan, sejatinya dia berutang kepada sekolah. Dan orang mampu yang sengaja menunda pembayaran utang, termasuk pelaku kedzaliman.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Menunda pelunasan utang yang dilakukan orang yang mampu adalah kedzaliman.” (HR. Bukhari 2287, Ahmad 5395 dan yang lainnya).

Kedepankan prinsip nasehat, memberikan sikap yang terbaik kepada orang lain, sebagaimana kita ingin disikapi yang sama. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalian tidak akan beriman, sampai kalian mencintai sikap untuk saudara kalian sesama mukmin, sebagimana dia suka jika itu diberikan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari 13 & Muslim 45)

Hadis ini mengajarkan prinsip sederhana yang luar biasa. Jika anda ingin disikapi baik oleh orang lain, maka sikapilah orang lain dengan sikap yang sama. Jika anda tidak ingin disikapi buruk oleh orang lain, maka jangan sikapi orang lain dengan sikap yang sama.

Karena itu, cara yang paling mudah untuk bisa melakukan nasehat ketika berinteraksi dengan sesama adalah bayangkan bahwa anda menjadi lawan interaksi anda. Jika anda seorang penjual, bayangkan anda menjadi pembeli, atau sebaliknya. Sikap seperti apa yang anda harapkan dari lawan transaksi anda, berikan sikap itu kepadanya.

Ketika anda di posisi sebagai wali murid, bayangkan anda sebagai guru atau pihak sekolah. Karena anda karyawan, anda berharap, upah anda dibayar penuh dan tepat waktu. Berikan sikap ini kepada sekolah, bayar SPP secara penuh dan tepat waktu. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *