Artis  

Polisi Tunggu Putusan Pengadilan Soal Sel untuk Lucinta Luna: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Lucinta Luna alias Muhammad Fatah/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Lucinta Luna diamankan atas penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/02/2020), sekitar 00.30 dini hari.

Mantan personel Duo Bunga itu diamankan bersama tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih.

Penangkapan Lucinta Luna atas penyalahgunaan narkoba berawal dari laporan masyarakat atas adanya pengguna narkoba di apartemen Thamrin City, tower tempat dia berada.

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Rabu (12/02/2020) pagi terkait penangkapan tersebut.

Satu hal yang turut dijelaskan pihak Polda Metro Jaya adalah mengenai sel tempat Lucinta Luna akan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menjawab pertanyaan besar dari publik itu.

Yusri mengungkap, Lucinta Luna akan dimasukkan di ruangan khusus.

Hal itu berdasarkan pada jenis kelamin yang tercantum pada KTP Lucinta Luna dan paspor yang berbeda.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana,” katanya.

Oleh karena itu, polisi menunggu putusan pengadilan mengenai di sel manakah Lucinta Luna akan ditempatkan. (TNC)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *