Sengketa Lahan Unri dan PT Hasrat Tata Jaya, DPRD Riau akan Kawal Kasus Ini

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pertemuan Pemprov Riau dan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (Unri) membahas sengketa lahan Unri di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (10/2/2020) turut dihadiri Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Agung Nugroho.

Agung menjelaskan, kasus sengketa lahan Unri sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) untuk Peninjauan Kembali (PK). Sengketa lahan dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) ini sudah berlangsung lebih dari 14 tahun.

“Kondisi lahan Unri ini sudah sampai di tingkat tertinggi, yaitu di Peninjauan Kembali (PK). Dan sebagai negara yang baik, tentunya kita sudah harus menjalankan keputusan tersebut,” katanya usai mengikuti rapat sengketa lahan Unri, Senin (10/2/2020) sore di kantor Gubernur Riau.

Dalam rapat, sambung Agung, ada dua opsi untuk kasus ini, diantaranya apakah pemerintah daerah akan mengganti rugi lahan tersebut dengan memberikan kompensasi atau menyerahkan tanah itu sepenuhnya.

Disebutkannya, dengan melihat beberapa pertimbangan, pemerintah daerah sepakat untuk mengembalikan lahan itu. Dan sesuai dengan keputusan dari Peninjauan Kembali.

“Karena dulu, lahan ini juga sudah pernah dibeli oleh Unri. Dan ini yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mengembalikan tanah tersebut,” sebutnya.

Untuk langkah pertama, kata Agung, DPRD akan mengawal proses ini.

“Seterusnya kami akan segera meminta Pemprov untuk mencarikan solusinya terhadap bangunan yang ada di atas lahan tersebut, seperti apa perhitungannya. Karena kan ini aset Pemprov,” terangnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *