Pemko Pekanbaru Ingatkan Pedagang Pindah ke STC Jumat Depan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan surat peringatan kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar Sukaramai Trade Centre (STC).

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, pedagang sudah harus masuk pada Jumat, 21 Februari mendatang. Tanggal itu, kata Agus sesuai dengan kesepakatan tim percepatan pembangunan STC.

Ia yakin semua fasilitas pendukung yang dibutuhkan pedagang sudah tersedia di dalam STC. Lanjutnya, Ia yakin pedagang tidak keberatan untuk masuk ke dalam gedung STC.

“Kita akan memantau secara langsung pada tanggal 21 itu ke lapangan,” kata Agus.

Agus menyebut, penindakan masih belum dilakukan, jika memang pedagang sudah masuk ke dalam STC. Agus juga menegaskan, penindakan akan dilakukan untuk pedagang yang masih berjualan di sekitar STC.

Seperti diketahui, tim percepatan pembangunan STC memberi batas waktu sampai tanggal 21 Februari ini agar pedagang pindah ke dalam STC.

Sebelumnya relokasi diundur. Harusnya sudah pindah sejak tanggal 7 Februari lalu. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *