Hukrim  

Kerjasama BNN dan Satgas Pamtas, Ladang Ganja Ditemukan di Perbatasan Papua Nugini

LAMANRIAU.COM, PAPUA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua bersama Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw menemukan ladang ganja di sekitar Kampung Kalilapar 2 Distrik Waris, Keerom Papua, perbatasan Papua Nugini.

Sekitar 10 personil gabungan menyisiri perkebunan tradisional warga di lokasi itu, mulai dari Km 129 hingga Km 130, masuk ke dalam hutan hingga mendapati lokasi perkebunan sedalam kurang lebih 4 km dari jalan utama.

Medan yang cukup sulit ditambah wilayah tersebut juga berdekatan dengan perbatasan RI – Papua Nugini membuat tim ekstra hati-hati. Berbekal informasi seorang warga Leo (35) sebagai penunjuk jalan, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIT hingga pukul 14.30 WIT proses pencarian.

Tak sia-sia, 73 pohon ganja berhasil ditemukan, dengan berbagai ukuran, 8 batang pohon ganja dengan ukuran 2 Meter, 15 batang pohon ganja dengan ukuran panjang 1 Meter, 36 batang pohon ganja dengan ukuran 40 Cm dan 14 batang pohon ganja dengan ukuran 25 cm yang ditemukan dari dua lokasi berbeda dengan luas lahan kurang lebih 1 hektar.

Penemuan inipun lantas dimusnahkan oleh tim di Pos Satgas Yonif Raider 300/ BJW Kalilapar dengan cara dibakar.

Dansatgas Yonif 300/BJW, Letkol Inf. Ary Sutrisno mengaku jika diwilayah Distrik Waris adalah wilayah yang cukup sering ditemukan ladang ganja yang ditanam petani setempat, semisal beberapa hari lalu, berhasil ditemukan 62 batang tanaman ganja siap panen dilokasi yang tidak terlalu jauh dari lokasi penggrebekan.

“Di wilayah ini ganja sungguh luar biasa, kita sudah beberapa kali melakukan sweping dan memang banyak ganja disini. Kita selalu koordinasi dengan BNN Papua untuk terus memberantas narkoba,”terangnya.

Dijelaskan pula, pelaku penanaman ganja yang ditanam tumpang sari dengan tanaman lain oleh warga ini, kebanyakan adalah warga setempat, namun adapula yang WNA PNG.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Papua, AKBP H Muh. Safei mengaku jika kegiatan yang dilakukan adalag wujud upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *