KPK: ASN Itu Tugas Pokoknya Melayani, Bukan untuk Mencari Keuntungan Seperti Pengusaha

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan, bahwa pengabdian seorang Aparatur Sipil negara (ASN) seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat.

Ia mengatakan, sebagai pelayan publik, tugas pokoknya ialah melayani bukan untuk mencari keuntungan seperti pengusaha.

“Jika Kementerian PAN RB dapat mereformasi para aparat yang semula minta dilayani, menjadi aparat yang melayani publik, maka korupsi akan habis,” ujar Ghufron.

Hal ini disampaikan Ghufron saat memberikan wawasan pemahaman tentang tantangan dan strategi pencegahan korupsi kepada ASN Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta.

Ghufron melanjutkan, bahwa perjuangan bangsa sesungguhnya lahir dari para pejuang dan pemimpin bangsa terdahulu seperti Bung Karno untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika kita sebagai generasi penerus masih menyogok untuk memiliki jabatan, atau masih melakukan tindakan yang tidak berintegritas, maka “Sesungguhnya kita sedang mengkorupsi perjuangan bangsa Indonesia,” katanya.

Karena itu, penting untuk melakukan pencegahan korupsi sebagaimana yang telah diamanatkan United Nation Against Corruption (UNCAC) dan undang-undang, yakni dengan pelaporan harta dan gratifikasi, serta memahami dampak korupsi terhadap perekonomian negara.

(Humas KPK)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *