Hukrim  

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Masiku dan Wahyu

Harun Masiku/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang dikasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Hari ini, penyidik memeriksa Ika Indrayani selaku pihak swasta. Ika merupakan anggota keluarga dari tersangka Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya dugaan aliran uang yang masuk ke rekening bank milik saksi atas perintah tersangka WS (Wahyu Setiawan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/2/2020) malam.

Ika diketahui, termasuk 8 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/2/2020). Ika diamankan bersama anggota keluarga Wahyu lainnya yakni Wahyu Budiyani di Banyumas, Jawa Tengah.

Wahyu merupakan tersangka penerima suap PAW dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *