Tingkatkan Prestasi Olahraga, DPD RI Akan Revisi UU SKN

LAMANRIAU.COM, JAKARTA Dewan Perwakikan Daerah Republik Indonesia pada tahun sidang 2020 ini akan menginisiasi menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat dan daerah tentunya dalam merumuskan kebijakan nasional, DPD RI perlu untuk melakukan dialog dan diskusi kepada para pihak yang terlibat dalam aspek keolahragaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muhammad Rakhman, Selasa (18/2/2020). “Harapannya kami dapat mendengar, menyerap serta menghimpun masukan, pandangan dan aspirasi terkait dengan perumusan inisiasi penyusunan RUU (SKN) ini,” ujar Rakhman.

Komite III DPD RI lanjut Rakhman beralasan bahwa revisi Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) segera dilakukan, karena dinilai belum mampu mencapai aspek tujuan keolahragaan sebagaimana diharapkan. UU ini juga dinilai belum menciptakan partisipasi atau budaya olahraga bagi masyarakat Indonesia.

“UU SKN ini belum membawa budaya olahraga bagi masyarakat kita. Padahal, partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga merupakan titik penting dalam pembangunan keolahragaan nasional dan fondasi untuk menguatkan prestasi olahraga,” ucapnya.

Rakhman menjelaskan bahwa faktanya berdasarkan data BPS tahun 2018, persentase penduduk Indonesia yang berolahraga hanya sekitar 35,7 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

“Demikian juga alokasi anggaran bagi pembangunan olahraga yang jumlahnya sangat kecil, sehingga dianggap tidak sebanding dengan tuntutan untuk menghasilkan atlet berprestasi,” beber senator asal Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Bagi Indonesia, kata Rakhman lagi, olahraga menjadi bagian dan tolak ukur keberhasilan pembangunan nasional. Lantaran pembangunan di bidang olahraga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju.

Esensinya sambungnya, prestasi olahraga dapat mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa di mata dunia.

“Pembinaan dan pengembangan olahraga harus ditempatkan dalam pengarusutamaan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan daerah pada semua lini dan tingkatan,” ungkapnya.

Anggota DPD RI, Andi Nirwana juga membenarkan anggaran menjadi masalah utama dalam pembangunan olahraga. Untuk itu, saran Andi, perlu diprioritaskan cabang-cabang olahraga tertentu.

“Bukan berarti kita mengindahkan cabang olahraga lainnya,” tambahnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *