Hukrim  

Dukun Kurung ABG Paksa Threesome

LAMANRIAU.COM – Seorang gadis ABG dikurung dan dipaksa melakukan threesome, oleh sepasang suami istri Sarkum (51) dan Siti Saefuroh (29) di Brebes, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut berawal dari korban, diajak oleh pasutri tersebut ke sebuah rumah dengan dalil ingin dimintai tolong dengan imbalan uang sebanyak Rp 5 juta.

Saat berada di dalam, pintu rumah langsung dikunci dan korban dipaksa threesome. Bahkan dikurung hingga berhari-hari di rumah tersebut.

“Selama sepuluh hari itu korban beberapa kali dilepas. Pertama kali dilepas setelah 3 hari dikurung. Setelah itu diminta kembali hidup sama dua pasutri ini. Jadi tidak 10 hari ful. Ada beberapa kali korban boleh berangkat sekolah,” kata Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto.

Selama dikurung korban di bawah ancaman, bila melawan bakal disantet lantaran pelaku diketahui berprofesi sebagai dukun.

Meski demikian korban, akhirnya berhasil melarikan diri dan menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

Lalu keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polisi, kemudian pasutri ini langsung dibekuk. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *