LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dalam rangka pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan ceramah hukum.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kumham Riau, Lucky Agung Binarto, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Said Hasyim, Rabu (19/2) kemaren.
Dihadiri para pimpinan tinggi Kanwil Kumham Riau diantaranya Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Erfan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Siti Cholistyaningsih, Kadiv Pemasyarakatan Maulidi Hilal, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Riau, Unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Kanwil Kumham Riau, Lucky Agung Binarto dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini harus mencapai outputnya yaitu pemerataan informasi.
Sehingga masyarakat mengetahui pesan hukum serta tercipta budaya hukum sehingga masyarakat dapat mematuhi hukum sesuai dengan kaidah norma hukum.
“Selain output, tentunya kita berharap mewujudkan masyarakat yang taat dalam sikap dan perilaku sadar hukum demi tegaknya supremasi hukum sehingga kaidah hukum dapat berjalan dengan harmonis,” ujar Lucky Agung Binarto. (MCR)