KPK Maklum Publik Kecewa Soal Harun Masiku

Ali Fikri

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi kekecewaan masyarakat atas belum ditangkapnya caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Sudah sebulan lebih, KPK yang belum juga mampu membekuk Harun yang lolos dari OTT pada 8 Januari 2020 lalu. Padahal, KPK telah dibantu aparat kepolisian seluruh Indonesia. Informasi mengenai buronnya Harun juga telah disebar ke seluruh Mapolda dan Mapolres seluruh Indonesia.

“Saya bisa memahami termasuk teman-teman, temasuk publik dan masyarakat tentang bahwa tentunya dari teman-teman kelihatannya kecewa bagaimana kemudian KPK tidak atau belum bisa mendatangkan atau menangkap tersangka HM (Harun Masiku). KPK bisa paham,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020) malam.

Ali mengklaim tim KPK bersama kepolisian terus bergerak memburu Harun. Meskipun, katanya, hingga saat ini Harun masih berkeliaran dan menghirup udara bebas.

“Memang kami tetap berusaha bagaimana kemudian mencari keberadaan dari tersangk ini dan kemudian ditangkap dibawa ke sini (Gedung KPK) untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya. Semuanya masih berproses,” katanya.

Ali mengklaim, tanpa ditangkapnya Harun, tim KPK masih dapat menuntaskan penyidikan kasus suap proses PAW anggota DPR. Menurutnya, keterangan Harun sebagai tersangka hanya satu dari lima alat bukti lainnya untuk membuktikan perkara suap ini di persidangan nanti.

“Keterangan tersangka hanya salah satu alat bukti. Pada umumnya di persidangan itu penuntut umum tidak berpegang pada keterangan tersangka atau terdakwa saja tetapi alat bukti yang lain karena ada lima yang kemudian itu salah satunya. Satu keterangan terdakwa. Dan ketika terdakwa tidak mengaku sekali pun atau menyangkal itu tidak masalah karena kami berpegang ada alat bukti yang lain, keterangan saksi, surat, ahli dan kemudian lain-lain,” katanya. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *