Kanim dan Lapas Tembilahan Canangkan ZI WBK

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Riau, yaitu Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tembilahan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kamis (27/2) melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) tahun 2020.

Kepala Divisi Imigrasi (Kadiv Im) Kanwil Kumham Riau, Mujiyono dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mengokokohkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan ZI WBK.

Deklarasi dan pencanangan ini diharapkan menjadi landasan atau instrumen kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dimaksud.

“Setiap pekerjaan selalu ada tantangan dan kendala yang akan dihadapi. Mari kita jadikan keduanya sebagai peluang terbaik untuk mewujudkan SDM Unggul, Kemenkumham Maju,” ujarnya.

Dan berharap Kanim dan Lapas Tembilahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat melayani masyarakat Kabupaten Inhil dengan baik, akuntabel, dan penuh integritas.

Diakhir acara, seluruh hadirin yang hadir turut mendoakan agar kedua UPT kebanggaan masyarakat Inhil ini dapat meraih predikat WBK di Tahun 2020. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *