Hukrim  

Kasus Suap PAW DPR, KPK Dalami Percakapan Advokat PDIP

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isi percakapan Donny Tri Istiqomah, Advokat PDI Perjuangan dengan para tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terkait dengan lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya, yang kemudian diperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/2/2020) malam.

Ali enggan mengungkapkan detail isi percakapan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Donny. Hanya saja, ia menegaskan isi pesan yang ditanyakan penyidik terkait dengan perkara yang menjerat eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Dan tentunya ada isinya dan isinya dikonfirmasi detailnya tentang apa-apa bunyi percakapannya, apa pengetahuan saksi terkait tentunya nanti bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga mendalami komunikasi yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan para tersangka kasus dugaan suap PAW.

Hal ini disampaikan Ali usai Hasto menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di kantor komisi antirasuah, Rabu (26/2/2020).

Lembaga antirasuah KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan; Harun Masiku; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta).

Harun diduga menyuap Wahyu dengan uang Rp900 juta. Dari keempat orang tersangka, hanya Harun yang belum ditangkap dan masih menjadi buron KPK. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *