LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengingatkan agar pengelola pangkalan tidak menyelewengkan elpiji 3 kg.
Peringatan ini lantaran masih ada pangkalan yang menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.
Ingot menegaskan, bahwa elpiji 3 kg termasuk barang subsidi. Pengelola yang menyelewengkan subsidi terancam pidana.
“Kalau kita dapati, bisa saja izin pangkalannya dicabut,” terangnya.
Ingot menyebut, pangkalan sebagai penyalur adalah sarana distribusi titipan pemerintah. Mereka dititipi tabung elpiji 3 kg.
Ia mengungkapkan, elpiji ini hanya untuk masyarakat miskin dan sudah memberi peringatan kepada pengelola pangkalan.
Ingot menegaskan, sanksi pemerintah pasti ada. Ia pun mengingatkan pangkalan dan agen agar memastikan elpiji subsidi tepat sasaran.
DPP tidak bisa mengawasi sendiri ratusan pangkalan elpiji 3 kg di seluruh Pekanbaru. Semua pihak punya peran untuk menjaga distribusi elpiji 3 kg.
“Adanya pengawasan dari semua pihak untuk memastikan elpiji 3 kg tepat sasaran,” ulasnya. (PGI)