LAMANRIAU.COM, TELUK KUANTAN – Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, terutama para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti tes pada Februari lalu, banyak yang mempertanyakan kapan hasil seleksi tersebut akan diumumkan.
Menanggapi ini Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi, Hendri Siswanto menjelaskan bahwa hasil seleksi itu nanti akan diumumkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini panitia seleksi nasional (panselnas) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) KemenPAN-RB.
“Untuk pengumuman, kita masih menunggu jadwal rekonsiliasi dengan pemerintah pusat, nanti pemerintah pusat yang akan mengumumkan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Hendri Siswanto kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
Setelah rekonsiliasi kata Hendri, Pemerintah pusat akan memberitahukan kapan hasil ini akan diumumkan. “Untuk jadwal kapan akan diumumkan oleh panselnas ini nanti, itu akan diberitahukan ke kita, dan juga, hasil pengumuan itu akan kita upluod di website resmi Pemkab Kuansing yaitu kuansing.go.id dan bkpp.kuansing.go.id,” ujar Hendri.
Oleh sebab itu sambung Hendri, peserta dipersilahkan untuk memantau perkembangan informasi di website tersebut.
“Sekarang, untuk rekonsiliasi saja kita belum tahu kapan jadwalnya, sebab menurut informasi, masih ada daerah di Indonesia bagian timur yang sekarang sedang melaksanakan tes SKD ini. Sedangkan pemerintah pusat akan mengumumkan ini secara serentak di seluruh Indonesia,” terangnya.
Kemudian Hendri menjelaskan, untuk tahapannya panselnas akan me-ranking nilai para peserta yang lulus passing grade. Rangking tiga tertinggi akan mengikuti seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
“Nah, siapa yang berhak mengikuti SKB dan kapan jadwalnya, itu masih kita tunggu dari pemerintah pusat. Hasil rekap dan pengolahan data dari Panselnas pusat,” tutup Hendri. (MCR)