Sosial  

Pemprov Riau Tak Akan Tolerir ASN dan THL Pengguna Narkoba

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan mentolerir aksi penyalahgunaan narkoba Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau. Penerapan langkah tegas dilakukan untuk memberikan efek jera.

Salah satu wujud komitmen adalah dengan memastikan THL yang terlibat narkoba dicopot dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini bukti keseriusan dan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dalam memberantas narkoba secara menyeluruh.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi negatif tersebut. Hal itu juga berperan dalam menindaklanjuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, perihal pemecatan Tenaga Harian Lepas (THL) yang positif menggunakan narkoba.

“Ya kita akan kroscek dan  mengkonfirmasi para Kepala dinasnya. Khususnya yang THL nya dalam tes urine beberapa waktu lalu positif menggunakan narkoba,” paparnya.

Seperti diinformasikan beberapa waktu lalu, indikasi THL yang positif narkoba tersebar di beberapa OPd. Seperti dari Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), OPD Dinas PUPR, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau.

Sementara untuk tingkat ASN juga akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Baik dicopot dari jabatannya akibat positif menggunakan narkoba saat ini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *