LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau meminta Tenaga Siaga Bencana (Tagana) dari Dinsos Provinsi Riau yang disiapkan ke daerah-daerah dalam mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar tidak disamaratakan dan menyesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Dinas Sosial melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Umar Malik di kantor Dinas Sosial.
“Dinas Sosial kabupaten/kota menginginkan Tagana dari Dinsos Provinsi yang turun diberbagai titik api yang ada di daerah-daerah agar jangan disamaratakan,” kata Umar.
Usulan tersebut dipaparkan oleh beberapa Dinsos kabupaten/kota, yang mana disetiap daerah berbeda-beda jumlah titik apinya.
“Kami menerima usulan beberapa Dinsos kabupaten/kota, karena seperti yang kita ketahui titik api di setiap daerah ada yang banyak dan ada yang sedikit,” kata Umar.
Tambahnya lagi, jika disam ratakan Tagana di setiap kabupaten/kota, Tagana yang berada di titik api yang banyak akan kewalahan dalam melakukan penanganan Karhutla. (MCR)