Hukrim  

Terekam CCTV Masjid, Empat Penodong di Inhil Dibekuk Polisi

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berkat bantuan rekaman CCTV Masjid Agung Al-Huda. Senin (2/3) sekira pukul 20.00 WIB.

Kepala KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan, Selasa mengatakan bahwa penangkapan empat pelaku ini hanya memakan waktu kurang lebih satu jam setelah laporan korban M Irgi (13).

Dia mengatakan bahwa pelaku yang diamankan di Taman Kota, Jalan Gajah Mada Tembilahan ini berinisial AT (19), AE (17), FF (13) dan RA (15).

“Tiga diantaranya masih anak di bawah umur sedangkan yang satunya residivis,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa keempat pria ini diamankan karena melakukan aksi curas belakang parkiran belakang Masjid Al-Huda, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan.

Kapolsek mengungkapkan tiga dari empat yang diamankan perkaranya akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhil.

“Toga orang yang dibawah umur kita limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim dan yang satunya di proses di KSKP Tembilahan,” tuturnya.

Kapolsek menjelaskan penangkapan terhadap ke empat warga Tembilahan ini berawal dari laporan korban bernama M Irgi bersama orang tuanya mendatangi KSKP Tembilahan

“Dari laporan itu, korban yang juga dibawah umur ini mengatakan kalau dia sedang duduk bersama kawannya, Bisma di TKP sekitar pukul 18.00 WIB. Tak lama datang 4 orang tak dikenal menghampiri mereka,” kata Kapolsek.

Saat itu pelaku meminta uang kepada korban. Karena tak diberikan uang, salah satu dari pelaku meminta agar korban melepaskan jam tangan miliknya.

“Karena menolak, empat orang pelaku ini langsung menghajar korban dan melarikan diri setelahnya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 250 ribu dan luka di bagian muka, dan korban melaporkan ke Mapolsek KSKP,” kata Kapolsek.

Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti satu buah jam tangan merk SKMEI warna hitam milik korban.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak berwajib guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *