LAMANRIAU.COM, TELUK KUANTAN – Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi dari KPU pusat saat ini mengalami kenaikan dibanding DPT pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Jumlah DP4 yang kita terima sebanyak 233.458 orang,” ujar komisioner KPU Kuansing, Yeni Gusneli.
Dalam data DPT Pemilu serentak 2019 lalu sebanyak 224.898 pemilih.
Bila dibandingkan antara data DP4 dan DPT 2019, ada selisih sekitar 8.560 pemilih.
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi mengatakan, kenaikan pemilih dalam DP4 tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab banyak faktor yang membuat kenaikan tersebut.
“Yang belum 17 tahun pada tahun lalu, sekarang sudah. TNI Polri yang pensiun tahun ini, sudah bisa memilih. Banyak lagi,” katanya.
Ia mengatakan DP4 ini akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing. Nantinya akan menghasilkan DPT untuk Pilkada 2020.
“DP4 ini akan kita konsultasikan ke Disdukcapil. Ini cikal bakal untuk DPT,” terangnya.
Dalam jadwal KPU, penetapan DPT sendiri dilakukan pada 21 – 22 Juli. Saat itu, rekapitulasi DPT tingkat provinsi dilakukan. Nah, pada 1 Agustus – 22 September, pengumuman DPT dilakukan PPS. (MCR)