Dinas PUPR-PKPP Bantah 20 Unit Bedah Rumah di Jumrah Program Pemprov Riau

Bedah rumah terbengkalai di Rohil.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantah 20 unit bedah rumah di Kepenghuluan Jumrah, Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil) yang terbengkalai merupakan program pemerintah setempat.

Bantahan itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Taufiq OH kepada wartawan saat dikonfirmasi soal keluhan warga perihal tersebut, Kamis (5/3/2020).

“Bedah rumah itu bukan program Pemprov Riau (Rumah Layak Huni), tapi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dibawah kendali Setker Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR,” katanya.

Dia menerangkan, program BSPS ini memberikan bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk rehab atap, dinding dan lainya yang nilainya Rp15 juta kepada rumah warga yang tak layak.

“BSPS ini kalau rumah yang dibeda tidak selesai, maka rumah yang melanjutkan penerima bantuan atau swadaya, karena itu nama swadaya. Jadi rumah yang dibedah itu tak langsung siap, tapi setidak-tidaknya rumah sudah terlihat layak dari sebelumnya, kalau selama ini kondisi rumah bocor, sekarang sudah tak bocor,” paparnya.

Taufiq menerangkan, bantuan bedah rumah ini langsung disalurkan ke rekening penerima. Namun bantuan bisa dicairkan setelah penerima belanja bahan bangunan.

“Sebelum belanja bahan bangunan penerima biasanya penerima mendapat atensi dari kelompok penerima, baru bisa mengambil barang di toko bangunan. Setelah itu baru uang yang ada direkening bisa dicairkan,” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *