LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jumat (6/3/2020) kemarin, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru membentuk koperasi syariah tingkat kelurahan di Kecamatan Rumbai Pesisir.
Pembentukan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Rumbai Pesisir. Ini disampaikan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Idrus.
“Sekarang ini pembentukan koperasi syariah tingkat kelurahan. (Pengurus) Mereka kita undang seluruhnya ke Kantor Camat,” ungkap Idrus.
Idrus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh camat ataupun lurah yang turut berpartisipasi dalam pembentukan koperasi syariah. Serta berpesan kepada pengurus koperasi syariah agar menjalankan berbagai usaha yang ada.
“Kepada seluruh pengurus yang sudah terbentuk supaya memprogramkan usaha yang ada di koperasi syariah tingkat kelurahan yang ada di Masjid Paripurna kelurahan. Dengan harapan masyarakat ikut mendukung program ini,” harapnya. (PGI)