Ketua DPRD Riau Tetap Pakai Jeep Rp2,6 M, untuk Para Wakil Ketua Diganti Jadi Sedan 2500 CC

Toyota menawarkan tiga pilihan Camry terbaru yaitu tipe G dijual seharga Rp 613,3 juta, tipe V Rp 646,6 juta, dan Rp806,6 juta untuk tipe hybrid. Mau yang mana?

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah LamanRiau.com mengungkap soal besarnya anggaran membeli mobil mewah baru untuk ditunggangi empat orang pimpinan DPRD Riau, yang mencapai Rp10 miliar, kini laman sirup.lkpp.go.id menampilkan klasifikasi baru jenis kendaraan yang akan dipakai 3 orang wakil ketua.

Biayanya pun jadi turun hingga Rp2,5 miliar.

Padahal sebelumnya, untuk pengadaan 3 unit mobil pimpinan DPRD Riau itu berjenis kendaraan angkutan darat bermotor Jeep 3000 cc A/T dengan total pagu anggaran sebesar Rp4,6 miliar.

Dari penelusuran LamanRiau.com, Sabtu (8/3/2020), pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan kode RUP 24395526 berganti menjadi Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Angkutan Darat Bermotor Sedan 2500 cc A/T dengan total pagu anggaran sebesar Rp2,1 miliar.

Sementara, speks kendaraan dinas  yang akan dipakai oleh Ketua DPRD Riau tetap bermesin Jeep 4.500 cc A/T senilai Rp2,6 miliar.

Dalam pos anggaran Sekretariat DPRD Riau pada APBD 2020 tercatat, selain kendaraan dinas baru yang akan dipakai oleh empat pimpinan dewan, juga dianggarkan 2 unit kendaraan micro bus untuk Komisi di DPRD Riau senilai Rp1,14 miliar.

Dengan begitu, dari 6 unit pembelian kendaraan baru tersebut, biaya yang dikeluarkan ‘lebih hemat’ menjadi Rp5,9 miliar.

Sebelumnya, dalam PP Nomor 18 tahun 2017, memang telah diatur tentang  penyediaan penunjang kinerja  berupa kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD.

Namun disebutkan, biaya pengadaan kendaraan tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Sedangkan mobil dinas bagi anggota dewan dihilangkan dan diganti dengan biaya transportasi. (RUL)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *