LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah Bandara Sultan Syarif Kasim II menerapkan sistem bayar parkir elektronik, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengikuti langkah serupa untuk parkir di hotel dan pusat perbelanjaan.
Sistem ini diterapkan agar proses penggarapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini lebih terkoordinir dan transparan. Penerapab sistem elektronik juga akan membuat setiap transaksi atau potongan 30 persen akan langsung masuk ke kas daerah.
Hal ini diungkaokan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Ia mengaminkan rencana itu lantaran akan menguntungkan pemerintah.
“Jadi harapan kita ketika masyarakat membayar parkir, uang pajaknya langsung masuk ke kas daerah, dan juga langsung masuk ke pengelola,” kata pria yang akrab disapa Ami itu.
Namun, hal itu akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengelola parkir. Ke depan, Bapenda berencana akan menyamakan bank setiap parkir elektronik yang ada.
“Pertama mungkin kita adakan sosialisasi dulu, nanti akan kita tanyakan kesiapan-kesiapan segala macamnya. Nanti kita samakan juga banknya,” kata dia. (MCR)