LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menko PMK Muhajir Effendy memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) dengan sejumlah menteri diantaranya Menpar Whisnutama, Menag Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menpan RB Tjahjo Kumolo membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020.
Rapat digelar di kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Sesuai Rapat, pemerintah mengumumlan bahwa ada revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020.
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan ada 4 hari tambahan cuti bersama di tahun 2020. Keputusan ini sudah ditandatangani oleh Menteri terkait.
“Rapat telah merumuskan untuk menambah rapat hari libur tahun 2020, yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari. Yang tadi sudah ditetapkan bersama oleh Menag, Menaker, dan Menpan RB,” kata Muhadjir.
Adapun 4 hari libur tambahan di tahun 2020 adalah 28-29 Mei sebagai cuti bersama hari raya idul fitri 2020. Selanjutnya, tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijrah. Kemudian tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Ini adalah merupakan keputusan rapat bersama dan juga ditandatangani secara bersama oleh Menteri terkait,” jelasnya. (ILC)