Hukrim  

ABG Bunuh Balita, Polisi Segera Periksa Orang Tua Pelaku

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orangtua dari NF (15), remaja pembunuh bocah berinisial APA (5).

Penggalian keterangan ini untuk menelusuri perilaku keseharian pelaku di lingkungan keluarga.

“Soal keseharianya. Kebiasan dia sehari-hari. Nanti hasilnya untuk bahan penyidikan kami,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

pemeriksaan baru akan dilakukan terhadap orangtua pelaku, belum pihak-pihak terdekat lainnya, seperti guru atau kerabat yang mengenal sifat NF. “Belum, belum diperlukan,” singkatnya.

Polisi juga telah membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan tes kejiwaan. Pasalnya, pelaku mengaku puas dan tidak menyesal membunuh korban.

“Diobservasi dan dicek sama dokter, psikater. Kami belum tahu hasilnya ya. Nanti tunggu pemeriksaan,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang remaja 15 tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, melakukan pembunuhan terhadap anak berusia 5 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Maret 2020, sekira pukul 11.00 WIB.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku kemudian mendatangi Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah membunuh seorang bocah yang sedang main di rumahnya. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *