4 Kecamatan di Pekanbaru Sudah Didirikan Koperasi Syariah Tingkat Kelurahan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Saat ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru sudah membentuk koperasi syariah di empat kecamatan.

Di antaranya Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Terbentuknya koperasi syariah di empat kecamatan ini disampaikan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Idrus.

“Tingkat kota dan tingkat kecamatan koperasi syariahnya sudah terbentuk. Sedangkan empat kecamatan sudah terbentuk koperasi syariah tingkat kelurahannya,” ungkap mantan Kabag Kesra ini.

Untuk koperasi syariah tingkat kelurahan di Kecamatan Rumbai Pesisir, dikatakan Idrus, dibentuk pada Jumat (6/2/2020) siang pekan lalu.

“Kita sosialisasi dan langsung pembentukan. Rumbai Pesisir Jumat pembentukan koperasi syariah tingkat kelurahan. (Pengurus koperasi) Mereka kita undang seluruhnya ke kantor camat,” terang Idrus.

“Kepada seluruh pengurus yang sudah terbentuk supaya memprogramkan usaha yang ada di koperasi syariah tingkat kelurahan. Dengan harapan masyarakat mendukung program ini,” tutupnya. (PGI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *